Mulai 9 Februari, TikTok akan Blokir Pengguna di Bawah 13 Tahun, Ternyata Ini Penyebabnya

- 4 Februari 2021, 19:09 WIB
TikTok
TikTok /pixabay/travelsourced

PORTAL PURWOKERTO – Aplikasi populer TikTok resmi mengumumkan pada Rabu, 3 Februari, bahwa akan memblokir pengguna yang berusia di bawah 13 tahun. Kesepakatan ini merupakan perjanjian yang dibuat dengan Pemerintah Italia.

Rupanya, penyebab hal ini adalah karena terdapat seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang menemui ajalnya setelah melakukan challenge dari TikTok.

Anak perempuan asal Palermo ini ditemukan oleh adik perempuannya yang berusia 5 tahun di kamar mandi dengan ponselnya tergeletak.

Baca Juga: Lagi, Arab Saudi Larang Masuk WNA Asal 20 Negara Ini, Umroh Kembali Ditutup?

Orang tua si anak perempuan menyatakan bahwa ia tak sadarkan diri setelah melakukan black out game atau pass out challenge.

Challenge ini dilakukan dengan cara mencekik diri sendiri untuk menahan napas hingga pingsan selama beberapa detik. Namun sayangnya, si gadis malang ini justru menemui ajalnya.

Black out challenge sebenarnya telah menjadi populer selama beberapa tahun. Tak hanya di TikTok, challenge berbahaya ini juga populer di platform lain.

Baca Juga: Bejat! Pria Ini Perkosa Anak Tirinya Ratusan Kali, Pengadilan Jatuhi Hukuman 1.050 Tahun Penjara

Setidaknya satu dari 10 remaja dan anak sudah pernah mencoba melakukan challenge ini. Di Amerika Serikat, challenge ini telah membunuh 82 anak di rentang usia 6-19 tahun selama tahun 1995 hingga 2007.

Atas peristiwa ini, Pemerintah Italia segera bertindak cepat dengan memblokir akses TikTok sementara hingga 15 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: REUTERS Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x