PORTAL PURWOKERTO – Peluncuran sertifikat vaksinasi digital ternyata memancing maraknya jual beli paspor atau sertifikat vaksin palsu.
Sebagai tujuan awal, agar masyarakat lebih merasa aman dan mulai beraktivitas, bahkan antar negara, tanpa khawatir menularkan atau tertular virus Covid-19. Paspor atau sertifikat vaksin ini menjadi salah satu surat ijin untuk bepergian.
Namun ternyata ada saja ulah tangan kreatif yang melihat ini sebagai satu kesempatan. Paspor vaksin justru banyak diperjual belikan secara online, paspor atau sertifikat vaksin palsu ini dihargai sekitar Rp 175 ribu.
Baca Juga: Menjelang Lebaran 2021, Lansia Menjadi Prioritas Untuk Vaksinasi Covid-19
Salah satu kasus dikabarkan terjadi di luar Indonesia. Beberapa hari sebelumnya, Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mendesak masyarakat untuk tidak mengunggah foto kartu vaksinasi mereka di media sosial dan memperingatkan bahwa informasi tersebut dapat digunakan oleh penipu untuk memalsukan dokumen.
Hal ini dilakukan karena banyak masyarakat yang memposting bukti vaksinasi mereka dan paspor vaksin palsu pun mulai bermunculan.
Dikutip dari laman antara, Anderson dari DomainTools mengatakan memalsukan dokumen kertas merupakan hal yang "sangat mudah" dilakukan sekarang ini.
"Itu sepele, apalagi dengan alat pengedit yang kita miliki saat ini," ucapnya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Dilakukan Secara Bertahap, Ini Kata Menkes Budi Gunadi