Vanunu dari Check Point juga mengatakan bahwa untuk mempersulit tindak pemalsuan, paspor atau sertifikat vaksin harus ditandatangani secara digital dengan kunci terenkripsi menggunakan sistem kode QR yang serupa dengan yang diadopsi di Israel.
China, Bahrain dan beberapa negara lain juga sudah memperkenalkan paspor vaksin, sementara Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa juga mengumumkan rencana pembuatan dokumen digital untuk tanda bukti seseorang telah divaksin.
Namun saat ini itu hanya berlaku untuk perjalanan internasional, dan syaratnya lagi, setiap negara harus mau berbagi data kependudukan mereka.***