Sertifikat Vaksin Palsu Mulai Beredar, Warga Dihimbau Tidak Mengunggah di Media Sosial

- 9 April 2021, 11:49 WIB
Sertifikat vaksinasi Covid-19. Warga yang telah divaksin diharapkan tidak mengunggah foto sertifikat vaksinasi Covid-19
Sertifikat vaksinasi Covid-19. Warga yang telah divaksin diharapkan tidak mengunggah foto sertifikat vaksinasi Covid-19 /ARAHKATA/Lazarus Sandya Wella

Vanunu dari Check Point juga mengatakan bahwa untuk mempersulit tindak pemalsuan, paspor atau sertifikat vaksin harus ditandatangani secara digital dengan kunci terenkripsi menggunakan sistem kode QR yang serupa dengan yang diadopsi di Israel.

China, Bahrain dan beberapa negara lain juga sudah memperkenalkan paspor vaksin, sementara Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa juga mengumumkan rencana pembuatan dokumen digital untuk tanda bukti seseorang telah divaksin.

Baca Juga: Antusiasme Tinggi, Kuota Vaksin Ditambah Hingga 750 per Hari dalam Program Vaksinasi Massal di Purwokerto

Namun saat ini itu hanya berlaku untuk perjalanan internasional, dan syaratnya lagi, setiap negara harus mau berbagi data kependudukan mereka.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x