PORTAL PURWOKERTO - Interpol akhirnya menerbitkan Yellow Notice dalam upaya pencarian anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang terseret arus di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polri mengirim permintaan kepada Interpol untuk menerbitkan Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz.
Permohonan Yellow Notice untuk Emmeril Khan Mumtadz itu disampaikan Polri pada Interpol Swiss hari Jumat, 27 Mei 2022.
"Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari AntaraNews, Kamis, 2 Juni 2022.
Yellow Notice atau pemberitahuan kuning bisanya dikeluarkan Interpol untuk membantu menemukan orang hilang, seringkali anak di bawah umur atau membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat mengidentifikasi diri mereka sendiri.
Dedi mengatakan dengan penerbitan Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril.
Lebih lanjut Dedi mengatakan penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Polri tersebut merupakan langkah proaktif Polri untuk membantu pencarian Eril.
"Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ujar Dedi.
Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz terbit pada hari Rabu, 1 Juni 2022 dengan status sebagai orang hilang.
Dalam dokumen Yellow Notice tertera identitas lengkap Emmeril Khan Mumtadz beserta orang tuanya serta ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi, berat badan dan foto wajah.
Informasi mengenai warna baju yang dikenakan Eril saat kejadian juga dicantumkan, yaitu baju kaos warna biru dan celana hitam.
Diketahui, Eril dikabarkan hilang setelah berenang bersama adik perempuan dan temannya di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022. Hingga kini, keberadaanya belum diketahui.***