Kronologi Kasus Mario Dandy Satrio Anak Rafael Alun Trisambodo Pejabat Ditjen Pajak, Aniaya Anak di Bawah Umur

- 25 Februari 2023, 08:51 WIB
Kronologi Kasus Mario Dandy Satrio Anak Rafael Alun Trisambodo Pejabat Ditjen Pajak, Aniaya Anak di Bawah Umur
Kronologi Kasus Mario Dandy Satrio Anak Rafael Alun Trisambodo Pejabat Ditjen Pajak, Aniaya Anak di Bawah Umur /tangkap layar PMJNews

PORTAL PURWOKERTO - Resmi di DO dari kampusnya, inilah kronologi kasus Mario Dandy Satrio, seorang pemuda 20 tahun anak Rafael Alun Trisambodo. Mario Dandy adalah tersangka kasus penganiayaan pemuda 17 tahun bernama David. Secara kebetulan, ayah Mario Dandy Satrio adalah pejabat kanwil Ditjen Pajak membuat kasus ini semakin viral.

Buntut kasus Mario Dandy Satrio, sang ayah Rafael Alun Trisambodo dicopot dari tugas dan jabatan oleh Sri Mulyani. Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta kekayaan Rafael yang mencapai 56 milyar.

Kronologi kasus Mario Dandy Satrio hingga terseretnya sang ayah Rafael Alun Trisambodo bermula dari aduan seorang perempuan. Perempuan yang kini disebut sebagai A tersebut dikatakan sebagai teman dari Mario Dandy. A juga mantan pacar korban penganiayaan.

Bahkan video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut tampak Mario yang beberapa kali menganiayan korban David.

Baca Juga: Profil Rafael Alun Trisambodo Biodata, Anak, Istri, Pendidikan Hingga Jabatan Karir Ayah Mario Dandy Satriyo

Melansir dari PMJNews pada Sabtu, 25 Februari 2023, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan A mengadu pada Mario Dandy Satrio.

Sebagai teman wanita Mario, A melaporkan bahwa dirinya telah menerima perlakuan yang tidak baik dari korban David.

Mendapat laporan dari perempuan berinisial A tersebut, Mario Dandy Satrio segera mencari korban David.

Mario Dandy kemudian mengonfirmasi kepada korban apakah benar telah memperlakukan tidak baik pada perempua A tersebut.

Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo? Ini Rincian Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Menurut LHKPN

"Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," kata Kombes Pol Ade Ary.

Pada tanggal 20 Februari 2023, A mengatakan akan mengembalikan kartu pelajar milik David.

Pada saat itu Mario Dandy Satrio bersama dengan A dan S mendatangai David dengan menggunakan Jeep Rubicon. Saat itu David sedang berada di rumah temannya.

A menghubungi David namun korban tidak mau keluar. Mario Dandy Satrio juga sempat berkomunikasi dengan korban hingga akhirnya mau keluar.

Baca Juga: Profil Mario Dandy Satriyo dan Biodata, Instagram, TikTok, Pacar dan Kuliah Dimana

Perdebatan berujung keributan terjadi ketika David keluar. Tidak hanya itu tersangka Mario Dandy Satrio berkali-kali menganiaya David.

Seperti yang terlihat dalam video viral penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, MDS memukuli David hingga terjatuh. Tidak berakhir disitu, korban juga terus ditendang kepala dan perutnya.

Pada saat ini, pihak kepolisian telah menahan Mario Dandy Satrio dan menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x