Pria tersebut mengakui bahwa dia membuka pintu, namun tidak menjelaskan alasan di balik tindakannya tersebut. Kejadian ini membahayakan nyawa 200 orang yang berada di dalam pesawat.
Baca Juga: Masih November, Tapi Calo Tiket Coldplay 2023 Menggila Harga Fantastis Bisa Sampai Tiga Kali Lipat!
Jumlah Korban Jiwa
Membuka pintu darurat pesawat secara paksa memiliki potensi akibat yang fatal. Jika pintu terbuka ketika pesawat sedang terbang dan ada orang yang tidak terikat yang keluar, mereka berisiko menghadapi kematian.
Selain itu, pesawat juga dapat mengalami kerusakan parah akibat tekanan yang kuat. Risiko fatal lainnya adalah terjadinya kekurangan oksigen, terutama bagi penumpang yang tidak menggunakan masker oksigen.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan telah mengeluarkan pernyataan pada hari Jumat, mengindikasikan bahwa polisi dan kementerian sedang menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: Sekte Sesat di Korea, Dokudrama In the Name of God Holy Betrayal, Bikin Merinding
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa siapa pun yang melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan, termasuk penumpang yang melakukan tindakan pada pintu, pintu keluar, atau peralatan di dalam pesawat, dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.
Kementerian juga telah mengirim tim pengawas keselamatan penerbangan ke lokasi untuk memeriksa apakah ada masalah dalam perawatan pesawat tersebut.
Melansir Antaranews, tidak ada korban jiwa dalam kejadian buka paksa pintu darurat pesawat Asiana Airlines saat berada di ketinggian 700 kaki.
Sembilan orang sempat dilarikan ke rumah sakit karena gangguan pernapasan namun sudah bisa pulang setelah dua jam.***