PORTAL PURWOKERTO - Meski pengumuman kemenangan Joe Biden telah tersebar luas sejak Sabtu silam, Presiden Amerika ke 45, Donald Trump, enggan mundur dari jabatannya.
Hingga hari ini, Presiden Trump tidak mengakui kemenangan lawannya dalam Pilpres Amerika Serikat 2020.
Donald Trump merupakan incumbent yang kalah dalam pemilihan keduanya.
Baca Juga: Konflik Sempat Memanas, Enam Minggu Mencekam di Armenia dan Azerbaijan
Seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari Al Jazeera, Donald Trump memiliki 71 hari hingga masa jabatannya berakhir pada 20 Januari.
Ia juga masih memiliki waktu untuk melakukan penyerahan kekuasaan pada Joe Biden hingga Electoral College secara resmi memberikan suara untuk Presiden berdasarkan hasil negara bagian.
Diperkirakan 34 hari suara resmi tersebut siap diumumkan.
Baca Juga: Apa yang Terjadi di Nagorno-Karabakh, Bekas Negara Uni Soviet? Ini Sejarahnya
Selasa waktu setempat, Biden merilis nama timnya yang bekerja untuk melakukan transisi penyerahan kursi kepresidenan dan pemerintahan dari Donald Trump ke dirinya.