Semakin Gawat, Panglima TNI Hadi Tjahjanto Dukung Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq Shihab

24 November 2020, 06:45 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. //Dok. Puspen TNI

PORTAL PURWOKERTO – Belum usai drama Habib Rizieq Shihab (HRS) dan keramaian yang dibuatnya pada beberapa waktu lalu. Buntut acaranya merembet ke mana-mana. Hingga Pangdam Jaya turun tangan untuk mencopot baliho di daerah Petamburan yang notabene markas Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin HRS.

Apa yang dilakukan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendapat dukungan dari pemimpin tertinggi TNI saat ini, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

tniBaca Juga: Heboh Polda Metro Jaya Banjir Karangan Bunga Dukung Pencopotan Baliho Rizieq Shihab

Dalam berita yang dikutip dari Antara, Hadi mendukung langkah penurunan baliho HRS dan menyebut bahwa hal ini merupakan kewenangan Pangdam Jaya sehingga dirinya tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho HRS. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad.

Perintah Panglima TNI untuk menurunkan baliho HRS tidak diberikan karena, menurut Achmad Riad, hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional. Sehingga Pangdam Jaya bertindak berdasarkan pertimbangan di lapangan tanpa menunggu perintah tersebut.

Baca Juga: Cegah Intoleransi, Semua Baliho Gambar Rizieq Digulung Aparat

Ia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya merupakan sebuah bentuk tanggung jawab untuk mengambil langkah atas pertimbangan di lapangan.

Senada dengan Kapuspen TNI, Dudung  mengatakan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena tindakan semacam ini cukup di ranah Pangdam saja.

“Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI, dan harus diketahui Panglima TNI,” katanya.

Baca Juga: Tanpa Izin, Pencopotan Baliho Bergambar Habib Rizieq Meluas Sampai Jateng

Dudung menjelaskan mengenai tindakannya menurunkan baliho HRS. Meski banyak mendapat kritik dari berbagai pihak, ia mengatakan bahwa penururan itu sudah sesuai prosedur yang diawali oleh penurunan baliho HRS oleh Satpol PP. Barulah pihak FPI mendemo dan meminta Pol PP untuk memasangnya kembali.

Baca Juga: Wah, Klaster Baru Petamburan Buntut Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq? Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Pencopotan ini berdasar atas ketidaksesuain pemasangan baliho. Tidak membayar pajak reklame merupakan salah satunya. Selain kalimat-kalimat yang tertulis juga ada yang mengundang keresahan masyarakat, tegasnya.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler