Tahap Awal Tenaga Kesehatan di 7 Provinsi Ini yang akan Imuniasasi Vaksin Covid-19

8 Desember 2020, 00:38 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam umumkan prioritas penerima Vaksin Sinovac. //Antara News

PORTAL PURWOKERTO -  Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama tiba di Indonesia, pada Minggu, 6 Desember 2020. Saat ini dilanjutkan dengan proses untuk mendapatkan izin penggunaan di Badan POM, sebelum digunakan untuk vaksinasi.

Vaksinasi dilakukan setelah vaksin Covid-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada keterangan pers yang diselenggaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Tenang, Bansos Covid-19 dan Bansos Reguler Tetap Dibagikan Meski Mensos Teciduk KPK, Ini Infonya

“Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik,” ujarnya seperti dikutip Portal Purwokerto dari press rilis yang dikirimkan.

Pelaksanaan program vaksinasi ini merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian akibat corona, serta memutus mata rantai penularan Covid-19.

Terkait kehalalan, saat ini masih dalam proses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk fatwa halal. 

Baca Juga: Ini Nih, Lirik ‘ Dalan Liyane ‘ Lengkap Dengan Artinya

Setelah program vaksinasi dapat dimulai, Menteri Terawan, 1,2 juta vaksin yang telah tiba di tanah air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Selanjutnya, seiring dengan kedatangan vaksin, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menggunakan 1,8 juta dosis dalam kemasan produk jadi yang direncanakan akan tiba di Januari mendatang.

Baca Juga: Enam Pengikut Rizieq Shihab Tewas, Fadli Zon Protes Mereka BukanTeroris

Seiring dengan ketersediaannya, vaksin COVID-19 akan didistribusikan secara bertahap ke daerah. Pendistribusian vaksin dilakukan secara berjenjang dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota.

“Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya dengan data tersebut Tim Sistem Informasi KPCPEN, akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address,” ujar Menteri Terawan.

Baca Juga: Enam di Tembak Mati, Polri Kejar Empat Pengikut Rizieq Shihab, Serangan di Tol Jakarta-Cikampek

Vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid-19 diseluruh Indonesia juga telah dilatih khusus oleh Kementerian kesehatan RI. Terkait dengan pelaksanaan distribusi vaksin, dipastikan sesuai dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) dalam rangka menjamin kualitas vaksin hingga diterima oleh masyarakat.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: KPCPEN

Tags

Terkini

Terpopuler