750 Ribu Perbulan Bantuan Anak Bayi Lahir - 6 Tahun, Ini Cara Daftar BLT PKH 2021 Cair 4 Kali

9 Januari 2021, 05:31 WIB
Ilustrasi Bayi. /Pixabay/1041483

PORTAL PURWOKERTO - Anda punya anak usia dini, mereka berhak mendapat bantuan Bantuan langsung tunai (BLT)  Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021.

Akan cair secara bertahap 4 kali setahun pencairan mulai  Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2013, anak usia dini adalah bayi yang baru lahir hingga anak-anak yang belum genap berusia 6 tahun.

Anak usia dini salah satu penerima bantuan setiap bulan menerima Rp750 ribu rupiah per tiga bulan atau  dengan total  bantuan Rp 3 juta per tahun.

Penerima bantuan ini merupakan keluarga anggota PKH yang sudah terdaftar sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tempat Wisata Tutup Sementara Selama PSBB di Cilacap

Daftar penerima bansos ini bisa dilihat di laman dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bantuan ini akan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui Bank Himbara (himpunan bank negara).

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan ini melalui link dtks.kemensos.go.id: erikut cara cek online daftar penerima bantuan ini melalui link dtks.kemensos.go.id:

Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.

Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: Tidak Hanya di Kota Cilacap, Pemberlakuan PSBB/PPKM Bakal Sampai ke Desa, Perhatikan Hal Ini!

Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Baca Juga: 2021, Operasi Masker Purbalingga Tetap Berlanjut, Tempat Berikut Ini Akan Jadi Sasaran

Bansos BLT PKH pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Baca Juga: Tempat Wisata Tutup Sementara Selama PSBB di Cilacap

Para penerima bantuan tentunya dengan persyaratan tertentu selain itu besaran bantuan juga berbeda. Dikutip dari Berita DIY dengan judul  “Lansia akan Dapat Bansos Rp 600 Ribu per Bulan, Ini Cara Daftar BLT PKH yang Cair 4 Kali Tahun Ini”.

Selain anak usia dini  anggaran sebesar Rp 28.7 triliun juga diperuntukan bagi lansia ibu hamil anak sekolah dengan besaran yang diterima berbeda:

1.Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

2 anak usia dini: Rp3 juta per tahun

3.penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun

4.Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun

Selain itu, bantuan bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:

Baca Juga: Fenomena Ikan Lemuru Terdampar di Pantai Teluk Penyu Cilacap, Sehari Bisa Empat Kali Muncul

Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun

Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan

Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.*** (Iman Fakhrudin-Berita DIY)

Editor: Eviyanti

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler