Daftar UMKM Online Gratis 2021 di Pembiayaan.depkop.go.id Untuk Dapat BLT Tahap 2, Bisakah?

23 Januari 2021, 16:18 WIB
Tangkapan layar depkop.go.id /depkop.go.id/

PORTALPURWOKERTO- Daftar penerima bantuan UMKM bisa diihat secara online di laman depkop.go.id.

Kementrian Koperasi dan UKM sebelumnya sudah melakukan pemberian bantuan, sebelum pandemi covid-19.

Bantuan ini diberikan kepada UMKM dampingan dinas koperasi dan UKM masing-masing wilayah.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online 2021 di Eform.bri.co.id/bpum Bisakah? Cek Faktanya dan Caranya!

Bentuk bantuan yang dimaksud bisa berupa pelatihan, alat untuk produksi, hingga uang tunai.

Selanjutnya, UMKM yang telah terdata dan dibiayai oleh Kemenkop UKM ini akan masuk dalam depkop.go.id.

Hal ini berbeda dengan Banpres Produktif Usaha Mikro yang diberikan untuk UMKM selama masa pandemi.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT Balita Online 2021 Lengkap di dtks.kemensos.go.id

BPUM atau BLT UMKM tahap kedua diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan jumlah Rp2,4 juta langsung ke rekening penerima.

Adapun beberapa kriteria yang memenuhi syarat penerima adalah diantaranya belum mendapatkan bantuan BPUM tahap pertama, bukan merupakan ASN atau pegawai BUMN, memiliki Surat Keterangan Usaha dan didaftarkan oleh pengusul.

Sedangkan untuk mendaftar UMKM, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kadiskop atau kepala dinas koperasi sesuai wilayah masing-masing.

Baca Juga: BLT APB dari Kemendikbud Telah Ditutup, Para Penerima Masih Menunggu Dana Tersalurkan

Setelah itu, mengajukan pendataan UMKM dengan membawa Surat Keterangan Usaha, identitas asli seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Selanjutnya Kadiskop UMKM sebagai lembaga pengusul akan menentukan siapa yang akan terdaftar pada BPUM.

Adapun pembukaan pendaftaran BPUM 2021 belum dijelaskan waktunya secara rinci oleh Menteri Kemenkop UKM, Teten Masduki.

Baca Juga: 1.754 KPM di Nusawungu Terima BST Rp300 Ribu dari Kemensos

Hanya saja, Teten Masduki mengatakan jika perekenomian Indonesia masih landai di tahun 2021, maka bantuan UMKM akan terus dilanjutkan.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler