Polri Ungkap Twitter Jadi Medsos Paling Banyak Sebarkan Ujaran Kebencian, Setelah Itu? Ini Urutannya

17 April 2021, 15:30 WIB
Tangkapan layar logo Twitter. Virtual police Polri mengungkapkan Twitter menjadi Medsos yang paling banyak berkontribusi menyebarkan ujaran kebencian dan SARA pada rentang waktu Februari-April 2021. /Hening Prihatini/


PORTAL PURWOKERTO - Polri telah meluncurkan program virtual police untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.

Dengan adanya virtual police, warga dihimbau untuk lebih bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Pada Sabtu, 17 April 2021, Polri melalui Tribrata News melansir hasil virtual police pada rentang waktu 23 Februari 2021 hingga 12 April 2021.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini 2021, Kemkominfo Selenggarakan Lomba, Ini Informasi Lomba Hari Kartini Online

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet, Nama Ahok Santer Disebut, Refly Harun: Selamanya Ahok Tak Bisa Jadi Mentri, Jika...

Virtual Police mengungkapkan platform media sosial (medsos) yang paling banyak berkontribusi menyebarkan ujaran kebencian dan SARA yaitu Twitter.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan sejak 23 Februari-12 April 2021, terdapat sebanyak 195 akun media sosial Twitter yang terjaring virtual police lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.

Adalah Facebook menempati urutan kedua. Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, akun medsos Facebook yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA ada sebanyak 112 akun.

Baca Juga: Perawat Dianiaya di Palembang, Netizen Gaduh dan Ramai Ramai Beri Dukungan untuk Perawat

Sedangkan Instagram, dan YouTube menempati posisi ketiga dan keempat setelah Twitter dan Facebook.

Sebanyak 13 akun dan 8 akun YouTube serta satu akun WhatsApp dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.

"Memang sejak 23 Februari-12 April 2021, platform yang paling banyak muncul ujaran kebencian dan SARA ada di Twitter ya, ada 195 akun media sosial Twitter," jelasnya seperti yang dikutip dari Tribrata News Polri.

Baca Juga: Korban Cabut Laporan, Kasus Laka Lantas Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol di Duren Sawit Berakhir Damai

Ia menambahkan, dalam periode 23 Februari-12 April 2021 ada 329 akun media sosial yang sudah diajukan untuk diberi peringatan oleh virtual police.

Kemudian, dari 329 akun media sosial tersebut, sebanyak 200 akun media sosial sudah lolos verifikasi dan akan diberikan peringatan melalui direct message (DM).

Baca Juga: Warga Dilarang Mudik Mulai Tanggal 6-17 Mei 2021 Kecuali Mudik Lokal di Kota-Kota Berikut

"Kemudian 91 konten tidak lolos verifikasi, sementara 38 akun sedang dalam tahap proses verifikasi," jelasnya.

Twitter menjadi media sosial yang paling banyak menyebar kebencian dan SARA berdasarkan temuan virtual police Polri.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler