Warga Dilarang Mudik Mulai Tanggal 6-17 Mei 2021 Kecuali Mudik Lokal di Kota-Kota Berikut

- 15 April 2021, 10:01 WIB
Warga dilarang mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021 untuk jarak jauh namun, warga masih diperbolehkan mudik lokal di daerah tertentu.
Warga dilarang mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021 untuk jarak jauh namun, warga masih diperbolehkan mudik lokal di daerah tertentu. /Hening Prihatini/ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO


PORTAL PURWOKERTO - Warga dilarang mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021 untuk jarak jauh yang melintas dari satu daerah ke daerah lain.

Warga dilarang mudik mulai tanggal tersebut dikarenakan terjadi penumpukan massa selama Lebaran 2021 sehingga langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 terhambat.

Warga dilarang mudik mulai tanggal tersebut untuk jarak jauh. Seluruh moda transportasi data, laut, udara akan dibatasi beroperasi pada tanggal tersebut.

Baca Juga: Survey Jalan Tikus Banyumas-Purwokerto, Mudik Lebaran 2021 Kakorlantas Polri Tutup Akses Mudik Sekecil Apapun

Namun, Pemerintah masih mengizinkan warga untuk melakukan mudik lokal di wilayah-wilayah tertentu.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H.

Pergerakan kendaraan di Kota/Kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah atau aglomerasi masih diperbolehkan.

Baca Juga: Ancaman Bagi Polisi Yang Ketahuan Bantu Perantau Mudik Lebaran 2021, Hukumanya Penjara Selama 42 Hari

Mana saja wilayah yang masih diperbolehkan Pemerintah untuk melakukan mudik lokal 2021?

Jabodetabek
Jakarta
Bogor
Depok
Tangerang
Bekasi

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x