Bansos PKH Tahap 2 Cair di Ramadhan, Risma: Untuk Tambahan Beli Takjil, Cek Penerimanya di dtks.kemensos.go.id

18 April 2021, 23:24 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Dok. Kementerian Sosial

PORTAL PURWOKERTO – Bulan Ramadhan ini, bantuan sosial (bansos) bagi Program Keluarga Harapan (PKH) tidak ikut puasa.

Kementrian Sosial (Kemensos) tetap akan mencairkan bansos PKH tahap kedua kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bahkan Kemensos menganggarkan untuk pencairan PKH Tahap 2 ini akan dicairkan sebesar Rp6,53 triliun.

Baca Juga: Eform.bni.co.id/bpum Login Tak Bisa Diakses, Klik Banpresbpum.id Untuk Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 2

Baca Juga: Bansos 2021 Cair Rp3 juta Per Orang, Pahami Kriteria Untuk Mendapatkan Bantuan PKH Ibu Hamil

Alokasi anggaran bansos PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun. Telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu tahap 1 bulan Januari sebesar Rp6,82 triliun dan tahap 2 bulan April Rp6,63 triliun.

Sedangkan sisanya untuk PKH tahap 3 dan 4 yang akan disalurkan pada bulan Juli dan Oktober 2021.

“Pencairan bantuan ini untuk tahap 2 kebetulan bulan April. Jadi bersamaan dengan awal puasa,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara, Minggu, 18 April 2021.

PKH ini diberikan kepada keluarga dengan kategori ibu hamil, dan anak balita, masih memiliki anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/Mts atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat. Atau kategori lansia di atas 70 tahun, dan kategori disabilitas.

Tahun ini, bansos PKH ini diberikan kepada 9.074.584 KPM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Daftar PKH Ibu Hamil, atau BST Rp300 Ribu Lewat HP, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Bansos PKH ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat, terutama di bulan Ramadhan. Pemberian bansos PKH ini juga diharapkan akan mempercepat pemulihan ekonomi.

“Bulan puasa pengeluaran meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” ujarnya.

Dalam pencairan bansos PKH ini Kemensos bekerjasama dengan himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

“Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” ujar Risma.

Baca Juga: Daftar UMKM Online Lewat HP Terbaru 2021 Agar Dapat Bantuan UMKM Rp1,2 Juta, Berikut Langkahnya

Sebelum mencairkan bansos PKH, ada baiknya mengecek data apakah Anda termasuk penerima bansos PKH di DTKS Kementerian Sosial. Ini cara cek penerima bansos PKH 2021:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Kemudian pilih pencarian Data Penerima Bantuan Sosial seperti BST, BPNT atau PKH.

3. Kemudian masukkan nomor identitas yang sesuai (NIK, ID BST, Kartu Sembako, atau Nomor Peserta PKH).

4. Ketik ulang kode captcha pada tampilan dan klik tombol Cari.

5. Kemudian muncul apakah Anda termasuk daftar penerima bansos PKH atau tidak pada bulan tersebut.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler