PORTAL PURWOKERTO – Pelaku pengiriman sate beracun di Bantul, DIY, telah tertangkap setelah investigasi berlangsung selama 4 hari.
Pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisal NAN ini rupanya melakukan perbuatannya lantaran merasa sakit hati tak jadi dinikahi.
Kabar tertangkapnya NAN membuat warganet merasa penasaran dengan sosoknya. Akun Facebook NAN pun menjadi incaran.
Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Wanita yang Kirimkan Paket Sate Beracun di Bantul, dan Menewaskan Satu Bocah
Beredar sebuah tangkapan layar akun Facebook atas nama Nani Aprillia Nurjaman yang diduga merupakan akun Facebook asli milik NAN.
Ironisnya, pemilik akun pernah mengunggah sebuah foto selfie seorang perempuan diduga NAN yang tengah memegang beberapa tusuk sate.
Sontak hal ini membuat kehebohan di jagad maya. Banyak warganet tak menyangka dengan kekejaman perempuan tersebut, termasuk warganet di Twitter.
“Sakit hati karena ditinggal menikah, sang mantan dendam dan mengirim sate beracun. Target meleset. Anak tukang ojol jadi korban. Hidup gitu amat, Mbak…,” tulis akun @ndorokakung di Twitter.
“This world is too cruel. This woman is only 25 and already planned a murder like that,” tulis akun @wah*****sih.
“Cantik kaya apapun ogah punya pacar/bini kaya ini, cemburu dikit ilang nyawa,” tulis akun @cua****sit.
Baca Juga: Viral, Seorang Anak di Sewon Bantul Meninggal Dunia Usai Santap Sate Lontong Saat Berbuka Puasa
Diketahui sebelumnya bahwa NAN telah mengirimkan sebungkus sate dan snack yang telah ia taburi dengan sianida kepada T, target utama pelaku.
NAN memesan ojol secara offline dan berpesan untuk mengirimkan makanan tersebut atas nama Hamid di Pakualaman.
Target dan istrinya yang merasa tak mengenal nama tersebut akhirnya menolak kiriman makanan itu dan memberikannya kepada ojol yang disewa NAN.
Bandiman, sang ojol, membawanya ke rumah. Sate akhirnya dikonsumsi oleh anak dan istrinya yang berujung pada kematian Naba, anak lelakinya yang masih berusia 10 tahun.
Berdasarkan hasil investigasi, terungkap NAN merupakan seorang pegawai salon yang berasal dari Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
NAN mengirimkan sate tersebut dengan harapan target akan memakannya. Ia mengaku sakit hati lantaran sudah dijanjikan untuk dinikahi namun tak jadi.
Baca Juga: Gulai Melung Sampai Sate Blater, Berikut Makanan Khas Purbalingga yang Memanjakan Lidah
Akibat perbuatannya, kini NAN terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.***