Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ferdinand: Kubilang Juga Apa…

4 September 2021, 09:20 WIB
Ferdinand Hutahean memberi komentar atas Ditangkapnya Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono atas kasus dugaan gratifikasi di Dinas PUPR Banjarnegara. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

PORTAL PURWOKERTO – KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 pada Jumat, 3 September 2021.

Diduga Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono atau dengan nama asli Kho Wing Chin ini merugikan negara sebesar Rp2,1 miliar.

Uang tersebut merupakan hasil commitment fee dari proyek pengadaan infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Partai, Agama dan Kontroversi Wing Chin yang Kini Ditahan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jika atas kasus tersebut, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni BS (Budhi Sarwono) yang merupakan Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, dan juga KA (Kedy Afandy) dari pihak swasta, yang merupakan orang kepercayaan BS.

Firli Bahuri menjelaskan jika BS dan KA mengkoordinir para pengusaha jasa konstruksi di Banjarnegara, apabila ingin mendapatkan pekerjaan, maka diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

“Jadi setiap proyek sudah diambil dulu 20 persen, dengan pembagian 10 persen untuk BS dan 10 persen untuk keuntungan rekanan,” ujar Firli Bahuri seperti dikutip Portal Purwokerto dari kanal YouTube KPK RI.

Budhi Sarwono, juga berperan aktif dalam pelelangan pekerjaan infrastruktur. Wing Chin secara langsung membagi paket pembangunan dan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya dan mengatur pemenang lelang.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Budi Sarwono Ditangkap KPK, Muncul Konflik, Masyarakat Banjarnegara Terbelah Dua

BS juga selalu memantau KA serta mengarahkan untuk melakukan pembagian paket pekerjaan. Nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan BS yang tergabung dalam grup BR (Bumirejo Banjarnegara).

“Penerimaan commitment fee yang diberikan kepada BS, diberikan secara langsung maupun melalui perantara KA. BS telah menerima atas berbagai proyek sebesar Rp2,1 miliar,” katanya.

Menanggapi adanya penangkapan tersebut, Ferdinand Hutahean pun mencuitkan komentarnya melalui akun twitternya.

Kubilang juga apa, tunggu bentar lagi masuk dia..!!,” cuitnya di akun @FerdinandHaean3, seperti dikutip Portal Purwokerto pada Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga: 7 Fakta Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Pernah Mati Suri Usai OD, Sebut Luhut 'Penjahit' dan Ditahan KPK

Dia pun memberikan selamat kepada Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono atau dikenal dengan Wing Chin ini.

Selamat menjalani proses hukum pak Bupati...! Semoga tanah dan sabar..!,” tambahnya.

Ferdinand Hutahean pernah mengkritik Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono usai video ‘penjahit’ viral di media sosial. Saat itu, Wing Chin menyebut Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Mentri Penjahit.

Budhi Sarwono pun selanjutnya meminta maaf, dan beralasan jika dia tidak hafal nama Luhut Binsar Pandjaitan yang terlalu panjang.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler