MUI Kaget Logo Halal Tidak Sesuai Kesepakatan, Ini Filosofi Logo Halal Versi Kemenag RI

16 Maret 2022, 09:23 WIB
Logo halal baru. MUI Kaget Logo Halal Tidak Sesuai Kesepakatan, Ini Filosofinya Versi Kemenag RI.* /Instagram Kemenag RI

PORTAL PURWOKERTO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kaget karena desain logo halal terbaru tidak sesuai dengan kesepakatan.

Kementerian Agama (Kemenag) RI baru-baru ini meluncurkan logo halal terbaru yang berbeda dengan desain sebelumnya.

Bentuk logo halal buatan Kemenag RI ini berwarna ungu dengan desain yang tampak seperti wayang. Berbeda dengan desain yang dibuat MUI sebelumnya.

Perbedaan desain logo halal terbaru ini menimbulkan pro kontra dari masyarakat.

Baca Juga: Logo Halal Baru Siap Berlaku Nasional

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Ketua MUI Bidang Halal Ekonomi Syariah, Salahuddin Al Aiyub menyatakan kekagetannya.

Hal ini karena penetapan logo halal perlu melibatkan aspirasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal.

Aiyub mengatakan, sejak 2019 MUI dan Kemenag RI telah mencapai babak final kesepakatan logo halal. Pada saat itu Menteri Agama masih dipegang Fakhrul Razi.

Di antara banyak aspek pembahasan sistem jaminan produk halal, logo diakui Aiyub memang menjadi bagian paling sulit disepakati.

Baca Juga: NFT Halal atau Haram? Simak Fatwa MUI Soal Aset Kripto Berikut Ini

Menurut Aiyub, logo halal yang berbentuk bulat dapat mengakomodir keterlibatan berbagai pihak.

Karena di dalamnya terdapat bahasa Arab yang terletak di dalam belah ketupat, dan di bawah tulisan halal Arab ada tulisan halal Indonesia

Sementara itu, melalui akun instagram @kemenag_ri, Kemenag RI memposting filosofi dari logo halal terbaru.

Dalam postingan tersebut, Kemenag RI menyebutkan bahwa label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Baca Juga: Bahaya, MUI Sebut Pinjol Haram, Ini Pengganti Pinjol Usulan MUI

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik dan berkarakter kuat dan merepresentasikan Indonesia.

Bentuk label Halal Indonesia terdiri dari dua objek yaitu bentuk Gunungan dan Motif Surjan/ Lurik.

Gunungan berbentuk limas (lancip ke atas) melambangkan kehidupan manusia. Semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengkerucut, semakin dekat dengan sang Pencipta.

Baca Juga: HALAL! Ajukan KUR BSI Tanpa Bunga Bank, Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Rp50 Juta Asal Ada KTP dan KK

Motif Surjan/Lurik memiliki filosofinya sendiri. Surjan juga disebut pakaian ‘takwa’. Oleh karena itu, dalam pakaian itu terkandung makna-makna filosofi yang cukup dalam, di antaranya bagian leher baju surjan memiliki tiga pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Selain itu, motif surjan/ lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas. Hal itu sejalan dengan fungsi Halal Indonesia untuk memberi kepastian atau jaminan produk Halal Indonesia. ***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pikiran Rakyat Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler