Logo Halal Baru Siap Berlaku Nasional

- 13 Maret 2022, 09:33 WIB
Logo Halal Baru Siap Berlaku Nasional
Logo Halal Baru Siap Berlaku Nasional /

PORTAL PURWOKERTO - Logo halal baru siap berlaku nasional yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, penetapan logo halal ini secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Bentuk dan corak yang dipilih adalah artefak-artefak budaya yang berkarakter kuat sekaligus merepresentasikan Halal Indonesia.

Logo halal baru ini berbentuk Gunungan dan motif Surjan pada wayang kulit yang melambangkan kehidupan manusia.

Baca Juga: PLTP Dieng Ternyata Bukan Meledak, Ini Kronologis Lengkapnya! Apa Itu Gas H2S?

Gunungan ini tersusun dari kaligrafi Arab yaitu Ha, Lam Alif, dan Lam yang membentuk kata halal. Maknanya semakin tinggi ilmu dan semakin bertambah usia, semakin manunggaling atau bersatunya jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan.

Motif Surjan yang dipakai dalam logo halal baru ini, kata Aqil Irham, sejalan dengan tujuan Jaminan Produk Halal Indonesia yang memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal.

Sementara warna ungu dipilih untuk logo halal baru sebagai warna utama dan hijau toska sebagai warna sekunder. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi.

Sedangkan hijau toska bermakna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan. Selain itu logo halal ini juga menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalannya dan mempunyai sertifikat halal dari BPJPH.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x