6 Rukun Haji Beserta Penjelasannya, Wajib Tahu Bagi Calon Haji

7 April 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi haji di Mekkah. 6 Rukun Haji Beserta Penjelasannya, Wajib Tahu Bagi Calon Haji /Alswedi07/Unsplash/

PORTAL PURWOKERTO - Simak 6 Rukun haji beserta penjelasannya yang wajib dipahami oleh calon jamaah haji.

Melakukan ibadah haji merupakan menunaikan rukun Islam yang kelima. Melaksanakan ibadah haji adalah hukumnya wajib bagi yang mampu baik secara fisik maupun materi.

Dalil perintah menjalankan ibadah haji yakni firman Allah SWT dalam Al Qur'an:

وَاَذِّنْ فِىالنَّاسِ بِاالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجاَلاً وَعَلى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْ تِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ

Baca Juga: Tawaf yang Dilakukan pada Akhir Ibadah Haji Dinamakan Tawaf Apa? Ini Jawaban dan Penjelasan 4 Macam Tawaf

Artinya: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh”. (QS. Al-Haj: 27).

Ibadah haji dilaksanakan pada bulan haji (Dzulhijjah), tepatnya ketika waktu wukuf di Arafah tiba (9 Dzulhijjah), hari Nah{r (10 Dzulhijjah), dan harihari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Pelaksanaan ibadah ini tidak lepas syarat dan rukun haji.
Ada enam rukun haji yang perlu diketahui agar ibadah yang dijalankan sesuai syariat.

Baca Juga: Berikut yang Tidak Termasuk Rukun Haji Adalah? Ini Jawaban dan Penjelasannya

Berikut enam rukun haji dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dari Kemenag:

1. Niat Ihram (niat)

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجَةِ

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma hajjan.

Artinya; Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji.

Niat Umrah

نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بعُمْرَة

Nawaitul ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma ‘umratan.

Artinya; Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berumrah.

Baca Juga: Viral Berita Haji dan Umrah Secara Digital di Metaverse, Berikut Pernyataan Resmi Pengurus Dua Masjid Suci

Niat Haji Sekaligus Umrah (Haji Qiran)

نَوَيْتُ الْحَجَّ والعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهاَ لِلهِ تَعَالَى

nawaitul hajja wal ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala

Artinya; Aku niat melaksanakan haji sekaligus umrah dan berihram karena Allah Swt.
Niat tersebut diniatkan ketika memulai ihram

2. Wukuf di Arafah

Wukuf adalah kegiatan berdiam diri sejenak di Arafah pada waktu tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijah. Wukuf di awali khutbah, sholat zuhur dan Ashar dijama' taqdim dan qasar sebaiknya berjamaah, kemudian diisi dengan kegiatan membaca doa, berzikir, membaca Al-Qur'an, tasbih dan istigfar.

Baca Juga: Dana Haji Aman, Ada di Bank Syariah, BPKH Jamin Pengembalian Dana Haji Tapi ..

3. Tawaf

Tawaf menurut bahasa berarti mengelilingi. Sedangkan menurut istilah berarti mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad.

4. Sa’i

Sa’i menurut bahasa artinya ‘’berjalan’’ atau ‘’berusaha’’. Menurut istilah, sa’i berarti berjalan dari shafa ke Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali yang dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah, dengan syarat dan cara-cara tertentu.

5. Bercukur

Dalam rangkaian ibadah haji atau umrah, bercukur merupakan salah satu rukun haji atau umrah, khususnya menurut mazhab Syafi’i, dan tidak sempurna haji atau umrahnya jika tidak mencukur rambut.

Sedangkan menurut tiga mazhab lainnya, hukum bercukur adalah wajib, jika ditinggalkan wajib membayar dam.

Baca Juga: Selama Pandemi, Pertama 250 Jemaah Umrah Indonesia Mendarat di King Abdul Aziz Jeddah

Bercukur dalam ibadah umrah dilakukan setelah jemaah umrah melaksanakan tawaf dan sa’i. Dalam ibadah haji, praktek yang lazim dilakukan, bercukur dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jemaah melempar Jamrah Kubra. Inilah yang disebut tahallul awal. Namun, bercukur bisa dilaksanakan baik sebelum maupun setelah lempar Jamrah Aqabah.

6. Tertib, sesuai dengan urutannya.

Tertib dalam pelaksanaan ibadah haji adalah melaksanakan ketentuan hukum manasik sesuai dengan aturan yang ada. Apabila tidak melaksanakan salah satu rukun haji tersebut, maka hajinya tidak sah.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler