Apakah Hari Kartini Termasuk Libur Nasional? Ini Penjelasan Lahirnya RA Kartini pada 21 April

20 April 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi. Hari Kartini Libur Nasional? Ini Penjelasannya /Freepik.com/freepik

PORTAL PURWOKERTO - Apakah Hari Kartini termasuk libur nasional? Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April untuk mengenang sosok Raden Ajeng (R.A) Kartini.

RA Kartini lahir di Jepara, 21 April 1879 dari pasangan Raden Mas Adipati Ariososroningrat yang menjadi Bupati Jepara dan M.A Ngasirah, guru agama di Telukawur, Jepara.

RA Kartini merupakan anak kelima dari 11 saudara. Dia juga menjadi anak perempuan tertua. Saat usianya 12 tahun, RA Kartini berhenti sekolah karena tradisi dipingit atau diharuskan tetap di rumah.

Baca Juga: Sejarah Singkat RA Kartini, Berkhalwat Diantara Empat Tembok Tebal Hingga Berkelana ke Eropa

Pada zaman kolonial Belanda, budaya patriarki sangat kental di wilayah Jawa yang membuat perempuan tidak mendapat pendidikan yang layak.

Berkat kemampuannya berbahasa Belanda, RA Kartini akhirnya belajar sendiri dan menulis surat untuk teman-temannya yang berasal dari Belanda. Salah satunya adalah Rosa Abendanon yang menjadi sahabat baik sekaligus yang memberikan dukungan untuknya.

Selain itu RA Kartini juga sering membaca koran Semarang De Locomotief. Bahkan dia juga berlangganan majalah kebudayaan dan ilmu pengetahuan dan majalah wanita Belanda, De Hollandsche Lelie. Beberapa tulisan RA Kartini pernah dimuat majalah yang berasal dari Belanda ini.

Berkat banyak membaca buku, koran, dan majalah Eropa membuat Kartini tertarik memajukan perempuan pribumi. Melalui tulisan, RA Kartini berfokus pada perjuangan perempuan agar mendapat kebebasan, otonomi, dan persamaan hukum.

Baca Juga: Biografi RA Kartini beserta Strukturnya, Teks Biografi Ibu Kita Kartini Singkat dan Lengkap untuk Hari Kartini

Pada 12 November 1903, RA Kartini menikah dengan K.R.M Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, seorang Bupati Rembang yang sudah memiliki tiga istri.

Perjuangan RA Kartini tidak berhenti sampai di sini. Waktu itu Kartini mendirikan sekolah khusus perempuan di kawasan kantor Bupati Rembang.

RA Kartini meninggal dunia pada 17 September 1904 di usia 25 tahun, beberapa hari setelah melahirkan anak pertamanya yang bernama Soesalit Djojoadhiningrat pada 13 September 1904.

RA Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. Pada 2 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden yang menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Baca Juga: Puisi Hari Kartini, Bisa Untuk Caption, Tugas Bahkan Lomba Baca Puisi, Simak Selengkapnya Disini

Selain itu ditetapkan juga setiap tanggal 21 April yang merupakan hari lahir Kartini diperingati sebagai Hari Kartini.

Apakah Hari Kartini termasuk libur nasional? Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri No. 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2022 bukanlah hari libur nasional.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara ikpni.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler