Profil dan Karir Kombes Agus Nurpatria, Polisi Keempat yang Menjalani Sidang Kode Etik Terkait Ferdy Sambo

7 September 2022, 11:36 WIB
Profil dan Karir Kombes Agus Nurpatria, Polisi Keempat yang Menjalani Sidang Kode Etik Terkait Ferdy Sambo /Dok. PMJ News//

PORTAL PURWOKERTO – Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo menyeret banyak nama di internal Kepolisian, salah satunya adalah Kombes Agus Nurpatria.

Pada Selasa, 6 September 2022, Agus Nurpatria menjadi polisi keempat yang menjalani sidang kode etik karena terlibat dalam obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Agus Nurpatria yang lahir di Bogor pada 6 Agustus 1974, menjadi salah satu polisi yang diperiksa dari klaster CCTV dalam kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.

Agus Nurpatria diketahui merupakan seorang lulusan SMA Taruna Nusantara pada tahun 1993 sekaligus menjadi angkatan pertama sekolah tersebut atau TN 1.

Baca Juga: Biodata Aipda Ahmad Karnain, Korban Meninggal dalam Insiden Polisi Tembak Polisi yang Terjadi di Lampung

Selama menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara, Agus Nurpatria satu angkatan dengan Kombes Budhi Herdi Susianto mantan Kapolres Jakarta Selatan yang dicopot pada 23 Agustus 2022.

Senasib dengan Agus Nurpatria, Budhi Herdi Susianto juga dicipot dari jabatannya karena diduga tidak profesional dalam penanganan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut.

Setelah lulus dari SMA Taruna Nusantara, Agus Nurpatria melanjutkan pendidikannya di Akpol pada tahun 1995 dan berhasil lulus pada tahun 1997 dengan skripsi yang berjudul “Diskresi Kepolisian Polres Metro Tangerang dalam Penanganan Pertikaian Antara Kelompok BPPKB dengan Warga Tanah Tinggi Tangerang”.

Lulus dari Akpol, Agus Nurpatria tidak langsung berkarir dikepolisian meskipun sudah menyandang pangkat sebagai Ipda atau Inspektur Polisi Dua.

Baca Juga: Biodata dan Profil Kompol Baiquni Wibowo yang Dipecat dari Polri Disebut Mantan Anak Buah Ferdy Sambo

Setahun setelah lulus, atau tepatnya pada tahun 1998 Agus Nurpatria baru mulai berkarier di kepolisian dengan menjadi Pamapta Polres Metro Tangerang.

Setahun menjadi Pamapta Polres Metro Tangerang, karir Agus Nurpatria berlanjut sebagai Kanit Jatanras Sat Reserse Polres Metro Tangerang pada tahun 1999 hingga 2001.

Agus Nurpatria meraih pangkat Iptu atau Inspektur Polisi Satu pada 1 Januari 2001.

Pada tahun 2022, karir Agus Nurpatria meningkat dengan menduduki posisi sebagai Kapolsek Metro Sepatan Polres Metro Tangerang hingga tahun 2003.

Baca Juga: Brigjen Andi Rian Djajadi Lahir di mana? Ini Profil dan Biodata Dirtipidum yang Pimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo

Selepas menjadi Kapolsek Metro Sepatan Polres Metro Tangerang, Agus Nurpatria kemudian menjadi Kanit IV Sat Intelkam Polres Metro Tangerang pada 2003.

Setelah tiga tahun berpangkat sebagai Iptu, pada 1 Januari 2004 Agus Nurpatria kembali menerima pangkat baru sebagai AKP atau Ajun Komisaris Polisi.

Setelah mendapat pangkat AKP, Agus Nurpatria mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di PTIK untuk meraih gelar S.I.K (sarjana ilmu kepolisian).

Setelah lulus dari PTIK, Agus Nurpatria sempat beberapa kali berpindah tugas dengan berbagai jabatan yang diembannya.

Baca Juga: Obstruction of Justice Adalah? Ini Arti Istilah yang Mencuat di Kasus Ferdy Sambo Atas Kematian Brigadir J

Di antaranya bertugas sebagai Kepala Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan hingga tahun 2015, kemudian pada 8 juni 2015 menjadi Kapolres Subang, Jawa Barat.

Saat menjabat sebagai Kapolres Subang, pangkat Agus Nurpatria sudah menjadi AKBP atau Ajun Komisaris Besar polisi.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Subang, mulai Agustus 2016 Agus Nurpatria menjadi salah seorang Perwira Menengah atau Pamen di Divpropam Mabes Polri.

Kemudian Agus Nurpatria menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri hingga tahun 2019.

Baca Juga: Selain Disuruh Ferdy Sambo Untuk Mengeksekusi Brigadir J, Bharada E Juga Dijanjikan Uang Rp1 Miliar

Pada tahun 2019, Agus Nurpatria dipindah tugaskan menjadi Kabid Propam Polda Banten, dilanjutkan menjadi Kabid Propam Polda Kepri pada November 2020.

Pada saat inilah, pangkat Agus Nurpatria sudah menjadi Kombes atau komisari besar.

Pada tahun 2021, Agus Nurpatria kembali bertugas di Divisi Propam Polri dengan menduduki posisi sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri. Pada saat inilah, Kadiv Propam Polri dijabat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo sejak 2020.

Seperti diketahui bersama, Agus Nurpatria menjadi salah satu anak buah Ferdy Sambo yang trurut diperiksa pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.

Baca Juga: Siapa Kuat Maruf? Ini Profil Sosok yang Diduga Dekat dengan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

Agus Nurpatria pun menjadi polisi keempat yang menjalani sidang kode etik karena diduga terlibat dalam upaya obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Agus Nurpatria menjalani sidang kode etik pada Selasa, 6 September 2022. Agus Nurpatria pun terancam mendapat pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, selain Ferdy Sambo yang mendapatkan PTDH, beberapa polisi juga mengalami hal yang sama, diantaranya adalah Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.

Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri, Agus Nurpatria diduga melanggar beberapa pasal.

Baca Juga: Terungkap, Ini Arti Konsorsium 303, Merebak Setelah Ferdy Sambo Tertangkap, Terkait Kongsi dan Perjudian?

“Dia melanggar beberapa pasal. Selain merusak barang bukti CCTV, ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP,” ungkap Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 6 September 2022.

Saat ini, Agus Nurpatria pun sudah berstatus sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun karena diduga terlibat dalam perusakan CCTV di TKP pembunuhan berencana Brigadir Joshua, pada 8 Juli 2022.

Selain Agus Nurpatria yang menjadi tersangka dalam klaster CCTV pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, terdapat pula nama petinggi Polri lainnya seperti Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga: Siapa Pieter Sambo? Ini Biodata dan Profil Pieter Sambo yang Dikaitkan dengan Ferdy Sambo

Berikut profil singkat dan perjalanan karir dari Kombes Agus Nurpatria yang terancam mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat setelah menjalani sidang kode etik:

Nama: Agus Nurpatria

Tempat, tanggal lahir: Bogor, 6 Agustus 1974

Istri: Diah Ayu Anggraeni

Pendidikan Umum:

• SDN Babelan Kota, Babelan, Bekasi (1987)

• SMPN Cijeruk, Bogor (1990)

• SMA Taruna Nusantara, Magelang (1993)

Pendidikan Kepolisian

• Akpol 1997

• Dikjurdas Pa Intel 1998

• Kursus Intensif Bahasa Inggris 1999

• PTIK 2005

Baca Juga: Biodata dan Profil Irjen Ferdy Sambo Terlengkap Dengan Beberapa Kasus yang Ditanganinya

Karier Kepolisian

• Pamapta Polres Metro Tangerang (1998)

• Kanit Jatanras Sat Reserse Polres Metro Tangerang (1999 – 2002)

• Kapolsek Metro Sepatan Polres Metro Tangerang (2001 – 2003)

• Kepala Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan ( … – 2015)

• Kapolres Subang (2015 – 2016)

• Pamen Div Propam Polri (2016 – …)

• Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri (… – 2019)

• Kabid Propam Polda Banten (2019 – 2020)

• Kabid Propam Polda Kepri (2020 – 2021)

• Kaden A Ropaminal Divpropam Polri (2021 – 2022)

• Pamen Polri (2022 – menunggu sidang etik)

Baca Juga: Sosok Kamaruddin Simanjuntak Tak Gentar Hadapi Ferdy Sambo, Meski Istri dan Anaknya Pernah Dibakar Hidup-Hidup

Demikian informasi mengenai profil singkat dan perjalanan karir Agus Nurpatria, salah satu petinggi polro yang terlibat dalam obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakan hukum dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.***

Editor: Rozak Abidin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler