Dibalik Kamera, Ternyata Mahfud MD Malah Akrab dengan Lawan Diskusinya di ILC

25 Oktober 2020, 17:22 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dalam perayaan HUT ke-70 IDI, Sabtu, 24 Oktober 2020. /YouTube/ PB IDI

PORTALPURWOKERTO- Ada pemandangan yang berbeda dalam cuitan yang ditampilkan oleh Mahfud MD, Sabtu 24 Oktober 2020 kemarin.

Dalam cuitan tersebut, nampak Mahfud MD sedang saarapan sambil berdiskusi bersama Zainal Arifin Mochtar, dan Eddy Hiariej. Keduanya merupakan staff pengajar di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.

 Dalam cuitan tersebut Mahfud memperlihatkan kedekatan mereka sebagai teman sejak awal reformasi.

Sebelumnya, diketahui beberapa hari lalu Mahfud MD sendiri hadir di acara ILC dan membuka diskusi tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dalam diskusi hangat tersebut, ia berhadapan dengan juniornya di Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar.

Mahfud berpendapat, setiap keluar UU memang selalu mendapat protes. Namun ketika di protes tidak kemudian membuat negara berhenti.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

"Mana ada UU di Indonesia tidak diprotes? Yang tahun ini semua diprotes. Ya, ndak apa-apa, tetapi negara ini kan harus jalan. Bukan kalau diprotes kemudian berhenti, evaluasi," Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Selasa, 20 Oktober 2020.


Mahfud MD juga telah menjelaskan bahwa perwakilan buruh sudah sering datang ke kantornya untuk menyampaikan perbaikan. Sebelumnya,ia telah menyarankan agar pihak-pihak yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mereka yang tidak puas kan bisa mengajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi maupun uji formal ke MK," jelas Mahfud MD pada Kamis, 08 Oktober 2020 melalui video conference seperti yang dikutip Portal Purwokerto pada Jurnal Presisi: Beda di Depan dan Belakang Layar, Debat Panas di ILC Mahfud MD Malah Kepergok Ngopi Bareng Sosok Ini

Baca Juga: Forum Guru Indonesia Beri Rapor Merah Mendikbud Nadiem Makarim, Hanya Dinilai 68

Akan tetapi, anjuran uji materi ke Mahkamah Konstitusilangsung mendapatkan respon keras dari juniornya di Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar.

"Kenapa tidak ke MK nanti perdebatannya bisa beda lagi ya karena saya ke MK itu seakan-akan membiarkan mereka boleh ugal-ugalan seugal-ugalannya, toh nanti silakan MK yang cuci piring," jelas Zainal Arifin Mochtar pada Selasa, 20 Oktober 2020 dalam acara ILC.

Menurut Zainal, melimpahkann Omnibus Law RUU Cipta kerja sama dengan menghilangkan tanggung jawab pemerintah, secara tidak langsung. "Saya membayangkan itu menghilangkan tanggung jawab pemerintah dan negara, dalam hal itu," tegas Zainal Arifin Mochtar.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Penangkapan Gus Nur Mirip Zaman Penjajahan Belanda

Zainal juga terang terangan 'menyentil' hal  tersebut dengan prinsip fiqih yang diajarkan oleh Mahfud MD yang  jadi seniornya di UGM.

"Ahli prinsip fiqihnya ini saya diajari Prof. Mahfud tuh, prinsip fiqihnya 'al yaqinu la yuzalu bi Syak' bagaimana bisa orang dihilangkan keraguannya, dipaksa meyakini kalau ada keraguan. Kalau ada keraguan mana mungkin orang bisa yakin. Yakin itu kalau keraguan tidak ada," jelas Zainal Arifin Mochtar.***(Syifaul Qulub/Jurnal Presisi)

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler