Cek Kode Verifikasi BPUM Jangan di eform.bni.co.id dan eform mandiri, Cek di eform.bri.co.id/bpum

7 November 2020, 20:22 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM /Pixabay/MohamadTrilaksono

PORTALPURWOKERTO- Kode verifikasi untuk cek penerima BPUM harus dimasukkan agar hasilnya dapat segera dilihat. Kode ini akan muncul saat pengecekan secara online berlangsung.

Untuk itu, kode veriifikasi BPUM harus dimasukkan sesuai dengan kolom kode yang tersedia. Kolom tersebut ada pada eform.bri.co.id/bpum.

Sebelumnya diketahui, pemerintah telah memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pengusaha UMKM agar tetap bertahan selama masa pandemi.

Baca Juga: Harus Benar! Cek BLT Tahap 2 dengan Login Kemnaker.go.id, Cair Minggu Ini

Baca Juga: BLT Gaji Tahap 2 Tak Kunjung Cair? Mungkin Syarat Ini Belum Terpenuhi

Setiap pengusaha yang menjadi penerima BPUM akan mendapatkan bantuan senilai  Rp 2,4 juta. Bantuan BLT UMKM ini disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing.

Ada tiga bank penyalur dalam pemberian BPUM ini, yaitu BRI, BNI dan Mandiri Syariah.

Masyarakat yang sudah resmi dan terdaftar menjadi penerima BPUM akan mendapatkan SMS notifikasi. Setelah itu bisa mencairkan bantuan di kantor cabang bank terdekat.

Baca Juga: Selain BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Masih Ada BLT UMKM dan BLT Dana Desa, Ini Cara Daftar Online

Jika belum mendapatkan SMS notifikasi, maka masyarakat bisa melihat penerima BPUM secara online. Akan tetapi, bank BNI melalui eform.bni.co.id belum memberikan layanan ini sebagaimana bank BRI.

Portal  Purwokerto telah menelusuri laman resmi eform BNI, namun bank pelat merah tersebut memang belum memberikan layanan cek BPUM online. 

Oleh karena itu, cek kode verifikasi sebaiknya jangan dilakukan di eform.bni.co.id karena layanannya belum tersedia.

Baca Juga: Butuh Modal Kerja ? BLT Upah Pekerja Rp 1.2 juta Gelombang Ke 2 Cair Pekan Ini, Bisa Cek

Eform Mandiri juga belum bisa diakses, sehingga untuk cek kode verifikasi dan lihat penerima BPUM hanya bisa dilakukan via laman resmi eform.bri.co.id/bpum.***

 

 

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler