Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11? Jangan Lakukan Ini atau Insentif Pelatihan Gagal Cair

7 November 2020, 21:21 WIB
Tangkapan layar dashboard Kartu Prakerja /

PORTAL PURWOKERTO - Peserta yang lolos program Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah diumumkan. Ada sekitar 400 ribu peserta yang dinyatakan lolos, dari sekitar 5,5 juta yang mendaftar.

Bagi yang telah lolos dan mendapatkan pagu sebesar Rp1 juta yang digunakan untuk mengikuti pelatihan. Pelatihan ini bisa dibeli di platform digital yang bekerjasama dengan Prakerja.

Ada berbagai pilihan pelatihan di tawarkan oleh beberapa platform seperti Bukalapak, Tokopedia, Maubelajarapa, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker dan juga Pijar.

Baca Juga: Lee Seung Gi Deg-Degan Bakal 'Comeback' jadi Penyanyi Setelah Vakum 5 Tahun

Setelah memilih pelatihan, peserta harus membayar dengan menggunakan pagu yang telah diberikan. Pelatihan, harus diikuti oleh peserta, maksimal 30 hari setelah Kartu Prakerja diterima.

Insentif ini hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah setelah menyelesaikan pelatihan. Nantinya peserta akan mendapatkan dua insentif, yakni insentif pelatihan dan insentif survei.

Baca Juga: Nama Gisel Viral karena Beredar Video Syur Mirip Wajahnya

Untuk insentif pelatihan diberikan dengan besaran Rp600 ribu perbulan selama empat bulan. Sedangkan insentif survei keberkerjaan sebesar Rp50 ribu per survei, dan ada tiga kali survei.

Namun, meskipun sudah lolos program Kartu Prakerja Gelombang 11 ini, ada beberapa syarat agar insentif pelatihan bisa keluar, simak ya :

Baca Juga: Klarifikasi Gisel atas Video Syur Mirip Dirinya yang Beredar Viral, Sedih dan Bingung

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan

3. Telah memberikan penilaian terhadap lembaga pelatihan di platform digital

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening atau e-wallet yang didaftarkan sudah tervalidasi, serta e-wallet sudah di upgrade menjadi premium

Baca Juga: Giliran Perangkat Desa dan Pekerja Borongan Dapat BLT, Mau Tahu Syaratnya

Penyaluran insentif akan dilakukan, maksimal 7 Hari Kerja setelah persyaratan terpenuhi.

Sedangkan untuk insentif Survei diterima setelah peserta mengisi survei di www.prakerja.go.id. insentif ini bisa di cek di dashboard akun kamu.

Baca Juga: Hempaskan Resesi, Portal Purwokerto Buka Promosi Gratis Bagi UMKM! Cek Syaratnya

Insentif pun bisa gagal cair, apabila :

1. Belum mengisi ulasan pada lembaga pelatihan

2. Belum memberikan penilaian terhadap lembaga pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan tidak aktif

4. Akun e-wallet belum di upgrade menjadi premium, atau belum melakukan verifikasi KTP dan swafoto

5 Data KTP dan Swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan hang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bupati Banyumas Bakal Hadirkan BTS pada Maret 2021

Jadi, ayo perhatikan langkah-langkah tersebut agar insentif lelatihan bosa ditansferkan ke rekening bank ataupun akun e-wallet kita.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler