BSU Kemendibud bagi Guru Honorer Telah Cair Rp1,8 Juta, Ini Tata Cara Pencairannya

- 24 November 2020, 13:35 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud cair, cek rekeningmu
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud cair, cek rekeningmu /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Kementrian Pendidikan dan Kebudayanaan RI telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU Kemendikbud) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS atau guru honorer.

BSU Kemendibud tersebut menyasar sekitar dua juta PTK non-PNS yang diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp3,66 triliun.

Target utama BSU Kemendikbud bagi PTK atau guru Honorer, menyasar pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. 

Baca Juga: Cara Akses Info.gtk.kemdikbud.go.id Dengan Mudah, Cek Daftar Penerima BSU Kemdikbud

Secara rinci, ada 162 ribu dosen, 1,6 juta guru, dan sekitar 237 ribu tenaga kependidikan yang tersentuh langsung bantuan ini, mulai dari pendidik PAUD, dosen, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Total sasaran yang mendapatkan BSU Kemendikbud guru honorer sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen di PTN dan PTS, sebanyak 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta. Selain itu ada 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum dan tegana administrasi.

Nantinya masing-masing guru honorer ini akan mendapatkan BSU Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta. BSU guru honorer ini akan diberikan sebanyak satu kali.

Baca Juga: Belum Terima BLT Subsidi Gaji Sampai Saat Ini? Coba Laporkan Kesini

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar, pada Dialog Produktif bertema Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS, yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengatakan bahwa masyarakat yang terdampak Covid-19, bukan hanya pelaku usaha, akan tetapi juga para guru, dosen dan tenaga pendidik.

Dengan BSU bagi tenaga pendidik dan Guru honorer ini bisa memberikan tambahan penghasilan bagi garda terdepan di dunia pendidikan.

Baca Juga: Cek Rekeningmu Sekarang, Bantuan Subsidi Upah (BSU) PTK Non PNS Cair

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x