Cuitan Si Caplin Bawa Uang Sekoper, Ferdinan Hutahaean Dilaporkan Muswira Kalla ke Bareskrim

- 2 Desember 2020, 23:49 WIB
Putri kedua Jusuf Kalla, Muswirah Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri.
Putri kedua Jusuf Kalla, Muswirah Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri. /Tim Media JK

"Jadi (laporan) kami tidak terkait dengan persoalan HRS (Rizieq Shihab, Red), tapi persoalan sebuah fitnah yang dilayangkan itu Bapak bawa uang satu koper," kata Ihsan.

Baca Juga: Amnesty International: Ada 51 Video Bukti Kekerasan Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law

 Dalam laporan tersebut, Ferdinand dan Rudi dikenakan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah