Amnesty International: Ada 51 Video Bukti Kekerasan Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law

- 2 Desember 2020, 21:25 WIB
Ilustrasi demo tolak omnibus law
Ilustrasi demo tolak omnibus law /Cianjurpedia / Cecep M/

 

PORTAL PURWOKERTO - Demo menolak Omnibus law Cipta Kerja oleh beragam elemen masyarakat di berbagai daerah sering kali berakhir rusuh. Bentrok antara massa pendemo dengan pihak kepolisian membuat hati pilu.

Video-video beredar di masyarakat memperlihatkan kekerasan yang terjadi pada saat bentrok akibat demo menolak Omnibus Law tersebut. Para provokator kerusuhan yang merupakan dalangnya dicari pihak kepolisian.

Baca Juga: Magma Gunung Merapi Semakin Mendekati Puncak, Bertanda Merapi Segera Erupsi ?

Namun, penangkapan para mahasiswa serta elemen masyarakat lainnya yang diduga provokator yang dilakukan pihak kepolisian sering kali berbuntut panjang.

Pada Rabu, 2 Desember 2020, dalam laman resmi Amnesty International Indonesia, amnesty.id, melansir keterangan mengenai verifikasi 51 video yang mempertontonkan kekerasan yang tidak sah oleh polisi, yang terjadi saat aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: 22 Pasien OTG di Cilacap Mulai Jalani Karantina di Hotel

Dalam keterangan tersebut, 43 insiden kekerasan terpisah oleh polisi Indonesia selama aksi yang terjadi antara 6 Oktober hingga 10 November 2020 terekam dalam 51 video tersebut.

“Hasil pemeriksaan kami atas insiden ini menunjukkan bahwa polisi di berbagai Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM yang mengkhawatirkan,” kata Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.

Baca Juga: 8 Kali Dor, Pelaku Penembakan di Solo Akhirnya Dibekuk Petugas

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Amnesty Internasional Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x