Polda Metro Jaya Buru Pembuat Video ‘Hayya Alal Jihad’

- 3 Desember 2020, 19:26 WIB
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang tersangka pengunggah video azan viral dengan kalimat yang diubah menjadi ajakan jihad.
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang tersangka pengunggah video azan viral dengan kalimat yang diubah menjadi ajakan jihad. /Tangap layar Youtube.com/Humas Polda Metro Jaya

PORTAL PURWOKERTO – Beredar rekaman video berdurasi 43 detik di media sosial yang menghebohkan masyarakat. Pasalnya dalam video tersebut, terdapat tujuh orang yang meyerukan azan dengan diselipi lafaz ‘hayya alal jihad’.

Para pelaku azan yang berada di dalam video tersebut merupakan warga Kabupaten Majalengka. Karena di dalam video tersebut terdapat baliho tertulis Argapura. Argapura sendiri merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka.

Tujuh orang yang mengumandangkan azan ‘hayya alal jihad’ tersebut telah diberikan pengarahan. Serta menyadari kesalahannya.

Baca Juga: Demi Bisa Main Judi Online, Karyawan Konter di Purbalingga Jual Ponsel Majikan

Mereka pun sudah meminta maaf atas perbuatannya, melalui sebuah video. 

Polda Metro Jaya juga telah mengamankan satu orang berinisial H, karena telah menyebarkan secara masif video azan tersebut.

Pemilik akun instagram @hashophasan ini diamankan di rumahnya di kasawan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Heboh, Tagar #JokowiTurun Trending di Twitter Hari ini, Bukti Kekecewaan Masyarakat?

“Modus pelaku masuk dalam satu grup WA FMCO (Forum Muslim Cyber One) News, menemukan unggahan video-video yang ada di grup lalu disebarkan secara massif,” kata Kabid Humas Polda Metro aya Kombes Pol Yunus, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x