Polisi juga menyita telepon seluler milik H yang diduga digunakan untuk mengunggah video azan tersebut ke media sosial.
Saat dilakukan interogasi, H mengakui jika telah menyebarkan video azan tersebut.
Baca Juga: Hujan Deras 3 Hari Berturut-Turut Akibatkan Rumah Hanyut di 3 Desa di Kecamatan Kembaran Banyumas
Setelah mendapatkan pelaku penyebar video azan tersebut, petugas juga akan mencari pembuat video tersebut.
“Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menemukan siapa pembuat video tersebut,” ujarnya. ***