Apa Itu Terapi Plasma Konvalesen yang Diakui Bossman Mardigu dan dr Hadi Efektif Sembuhkan Covid-19?

- 4 Desember 2020, 20:06 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Portal Purwokerto/


PORTAL PURWOKERTO - Plasma darah telah lama digunakan sebagai salah satu bentuk pengobatan. Begitu juga dalam pengobatan virus Covid-19.

Terapi plasma darah dalam menghadapi pandemi Covid-19 juga diterapkan di Indonesia meski baru diberikan untuk pasien derajat sedang yang mengarah kegawatan (pneumonia dengan hipoksia) di samping pasien derajat berat, seperti yang dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan pada 4 Desember 2020.

Baca Juga: Terapi Plasma Konvalesen, Ganjar Pranowo Galang Donor Darah Untuk Pasien Covid-19

Menurut keterangan dilaman tersebut, terapi plasma darah ini bukan bagian dari pencegahan melainkan pengobatan pasien Covid-19.

Dalam menangani kasus Covid-19, terapi plasma konvalesen hingga kini hanya boleh digunakan untuk kodisi kedaruratan dan Masih dalam penelitian.

Baca Juga: Bossman Mardigu Akui Plasma Konvalesen Mampu Atasi Paparan Covid-19 Dalam Dirinya

Sesuai namanya, terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari COVID-19 kepada pasien Covid-19.

Para penyintas Covid-19 ini bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan menjalani sejumlah pemeriksaan dan memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Tetap Ada COVID 19, Ganjar : Uji Coba Pembalajaran Tatap Muka Di Jateng

Meski hingga saat ini terapi ini masih kontroversial karena masih belum cukup bukti yang menunjukkan efektifitasnya.

Uji klinis acak dengan grup pembanding (randomized controlled trial) adalah bagian penting untuk menjawab kontroversi ini.

Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan secara resmi memulai penelitian Uji Klinik Terapi Plasma Konvalesen pada pasien COVID-19 pada 8 September 2020 silam.

Baca Juga: Wouw , Ulang Tahun Jin BTS, ARMY Bakal Pasang Iklan di TV Selama 4 Hari

Uji klinik ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020 tentang Tim Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan COVID-19.

Empat rumah sakit, yaitu RSUP Fatmawati Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RS Dr. Ramelan Surabaya, dan RSUD Sidoarjo Jawa Timur telah memulai uji klinis mengenai terapi plasma konvalesen ini.

Baca Juga: Gegara Masuk Zona Merah, Kepala Dinkes dan Bupati Banyumas Imbau Pake Masker di Dalam Rumah

“Perhatian utama para peneliti adalah keamanan dan efikasi dari terapi itu sendiri. Untuk itu, Balitbangkes mendukung upaya para klinisi untuk menggunakan terapi plasma konvalesen pada pasien-pasien COVID-19 sebagai terapi yang baru diperkenalkan pada pasien COVID-19,” tutur Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Slamet.

Berdasarkan pantauan Tim Portal Purwokerto, belum ada hasil mengenai penelitian terapi plasma konvalesen tersebut yang secara resmi diumumkan.

Baca Juga: Merah lagi, Merah Lagi, Banyumas Resmi Masuk Zona Merah Covid-19, 111 Kasus Covid-19 Per Hari

Namun, pengakuan dr. Khoirul Hadi, Sp.KK yang saat ini sedang menjalani perawatan karena terpapar virus Covid-19 membenarkan keefektifan terapi plasma konvalesen yang disampaikannya melalui video dan diunggah dalam laman Instagram Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 4 Desember 2020.

Bossman Mardigu juga mengakui keefektifan terapi ini saat ia menjalani perawatan karena terpapar virus Covid-19 beberapa waktu yang lalu melalui unggahan video di channel YouTubenya.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x