Tenang, Bansos Covid-19 dan Bansos Reguler Tetap Dibagikan Meski Mensos Teciduk KPK, Ini Infonya

- 7 Desember 2020, 22:22 WIB
Ilustrasi Korupsi Bansos
Ilustrasi Korupsi Bansos /Arahkata/

Dari keterangannya didapatkan bahwa pendampingan dan pengawasan tersebut dinilainya berlangsung sangat baik. Selagi menunggu arahan dari Mensos ad interim yang akan ditunjuk, Hartono menjelaskan jajaran pegawai Kemensos akan melaksanakan dan menyelesaikan program pembagian bansos Covid-19 dan bansos reguler.

Baca Juga: ‘ Dalan Liyane ‘ Lagu Putus Cinta Namun Tetap Bikin Kamu Bergoyang, Ingin Tahu Makna Mendalamnya?

“Kami beserta seluruh jajaran di Kementerian Sosial akan terus bekerja keras melaksanakan dan menyelesaikan program-program baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir,” ujar Hartono.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Tribrata TV Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah