Calon Penumpang Keluhkan Biaya Tambahan Wajib Rapid Test Antigen, Layanan Ekonomi Harga Eksekutif

- 21 Desember 2020, 14:50 WIB
Ilustrasi Penumpang Kereta Api Masa Pandemi
Ilustrasi Penumpang Kereta Api Masa Pandemi /Dok. KAI

EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah dalam rilis yang diterima Portal Purwokerto menyebut. Baru sepuluh stasiun menyediakan layanan rapid test antigen, dengan harga Rp105.000.

Baca Juga: Mulai Besok Penumpang Kereta Api Wajib Rapid Test Antigen Negatif , Tak Berlaku di Sumatera

"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Dadan.

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta,  Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

Baru 10 stasiun yang lainnya akan  menyusul. Layanan tersebut mulai  operasional mulai hari ini Senin 21 Desember hingga 8 Januari 2021.

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Purworejo yang Melayani Rapid Test Antigen Lengkap dengan Harganya

Berdasarkan surat edaran (SE) yang diunggah di akun media sosial resmi Kemenkes RI, salah satunya di Instagram dengan akun @kemenkes_ri pada Sabtu 19 Desember 2020.

Kemenkes menetapkan tarif pemeriksaan rapid test antigen atau swab antigen, Batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk di luar pulau Jawa.***

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x