PORTAL PURWOKERTO – Kabar baik kembali datang kepada warga masyarakat yang ingin masuk dalam jajaran pegawai Pemerintah Republik Indonesia. Pasalnya, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka pada tahun 2021.
Hal ini disampaikan melalui situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis, 24 Desember 2020. Akan ada total 1,2 juta kuota PPPK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam seleksi yang diadakan pada tahun depan.
Baca Juga: Buruan Cek SIMPATIKA Kemenag, Cek Akun SIAGA Untuk Cetak Kartu, BSU Guru Bukan PNS Segera Dicairkan!
Menanggapi hal ini, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain berharap Kementerian Agama juga mendapatkan alokasi kuota seleksi PPPK.
Hal ini dikarenakan mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus Non PNS, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.
“Kami berharap digelar rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan kriteria seleksi PPPK Guru,” terang M Zain pada Kamis.
Baca Juga: BSU Kemenag Masuk Tahap Pencairan! Segera Cek Dokumen di simpatika.kemenag.go.id dan Akun SIAGA
Ia menambahkan bahwa rakor diharapkan akan melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, KemenpanRB, BKN dan pihak terkait lainnya.
“Dengan begitu, bisa dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi PPPK, termasuk bagi guru Kemenag,” lanjutnya.