PORTAL PURWOKERTO - Bantuan tunai Rp1 juta yang dikhususkan untuk pelajar akan diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Penyaluran bantuan tunai Rp1 juta dari Kemendikbud untuk pelajar ini lewat Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: www.kemnaker.go.id Login 2020, BLT BPJS Termin 3 Kapan Cair? Berikut Pernyataan Menaker Resmi
Bantuan tunai ini merupakan kolaborasi Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) yakni melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari Portal Maluku dalam Soal Bantuan Tunai Rp1 Juta dari Kemendikbud untuk Pelajar, Ini Link dan Caranya, Segera Ambil!.
Lalu, bagaimana caranya untuk mengecek nama yang telah terdaftar sebagai penerima KIP?
Baca Juga: Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Desember Ini, Cek Lewat Cara Ini
Tapi, sebelumnya berikut besaran dari bantuan PIP ini disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
1. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750 ribu/tahun
2. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun