Sekitar 1.800-an GTT PTT di Cilacap Terima BSU Kemendikbud

- 24 November 2020, 14:23 WIB
Ilustrasi: Mencairkan BSU Kemendikbud/
Ilustrasi: Mencairkan BSU Kemendikbud/ /PIXABAY/EmAJi

PORTAL PURWOKERTO – BSU Kemendikbud bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS atau guru honorer telah dicairkan. Menyasar pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. 

Sasaran yang mendapatkan BSU Kemendikbud guru honorer ada sebanyak 2.034.732 orang, yang terdiri dari 162.277 dosen di PTN dan PTS, sebanyak 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta. Selain itu ada 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum dan tenaga administrasi.

Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp3,66 triliun. Masing-masing guru honorer ini akan mendapatkan BSU Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta yang diberikan sebanyak satu kali.

Baca Juga: BSU Kemendibud bagi Guru Honorer Telah Cair Rp1,8 Juta, Ini Tata Cara Pencairannya

Humas Forum Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT PTT) Kabupaten Cilacap Johan Kurniadi mengatakan jika ada sebanyak 6.183 orang GTT PTT di Cilacap. Namun tidak semua GTT mendapatkan BSU Kemendikbud.

Hal ini dikarenakan ada sebangain besar dari GTT PTT yang ada di Cilacap telah menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kementrian Ketenagakerjaan RI. Terutama GTT PTT yang menerima Surat Perintah Tugas (SPT) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.

“Sekitar 4.366 orang penerima SPT semua tercover bantuan untuk pekerja dari Kemnaker, dan untuk yang September dan Oktober sudah cair bersamaan kemarin di bulan September," ujarnya.

Baca Juga: Belum Terima BLT Subsidi Gaji Sampai Saat Ini? Coba Laporkan Kesini

Sedangkan GTT PTT yang belum mendapatkan SPT, diusulkan mendapatkan BSU Kemendikbud bagi guru dan tenaga honorer. 

Data dari GTT PTT yang belum memiliki SPT ini telah masuk ke Pangkalan Data Dikti (PDDikti) dan Info GTK. Selanjutnya masing-masing guru dan tenaga honorer tersebut memantau sendiri melalui info.gtk.kemendikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x