Sekitar 1.800-an GTT PTT di Cilacap Terima BSU Kemendikbud

- 24 November 2020, 14:23 WIB
Ilustrasi: Mencairkan BSU Kemendikbud/
Ilustrasi: Mencairkan BSU Kemendikbud/ /PIXABAY/EmAJi

"Untuk GTT non SPT kemungkinan yang berpotensi dapat BSU Kemendikbud ada 1.817 orang," ujarnya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin II Baru Disalurkan pada 10 Juta Pekerja, Sisa 2 Juta Orang Masih Proses

 

 

Syarat Penerima BSU Kemendikbud

Syarat PTK yang mendapat BSU Kemendikbud sangat sederhana, yaitu warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan berstatus non-PNS, serta tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020. 

Data penerima manfaat ini sudah ada di Kemendikbud sehingga pada tanggal 16 November lalu, penyaluran BSU PTK sudah mulai disalurkan. Data tersebut berasal dari Pangkalan Data Dikti (PDDikti) dan Info GTK. 

Baca Juga: Cek Rekeningmu Sekarang, Bantuan Subsidi Upah (BSU) PTK Non PNS Cair

Data penerima juga sudah dipadankan dengan data BPJS Ketenagakerjaan serta Kartu Prakerja. Sehingga data yang dipakai bukan usulan dari sekolah, tapi pangkalan data.

"Sekiranya ada data yang tercecer, dalam artian memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam daftar yang masuk. Mungkin nanti kami minta dari Dinas Pendidikan segera memperbarui data. Tentu acuan kami data yang sudah terdaftar di batas tanggal terakhir 30 Juni yang lalu. Kalau baru memasukkan data tentu tidak bisa,” katanya.

Baca Juga: Cara Akses Info.gtk.kemdikbud.go.id Dengan Mudah, Cek Daftar Penerima BSU Kemdikbud

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x