Siapkan Dokumen Ini Agar Bisa Cairkan Bansos BST Rp300 Ribu, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 3 Januari 2021, 21:16 WIB
Ilustrasi BST: SANGAT MUDAH! Syarat dan Cara Cek BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair 4 Januari 2021.*/
Ilustrasi BST: SANGAT MUDAH! Syarat dan Cara Cek BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair 4 Januari 2021.*/ /Budi Purwito/Stockvault

Karena dalam penyalurannya, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar bisa langsung diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan agar tepat sasaran.

Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, Kantor Pos membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Pebulu Tangkis Nomor 1 Dunia, Kento Momota Positif Covid-19, Gagal Berlaga di Thailand Open

“Semuanya dalam rangka mematuhi protokol kesehatan sehingga mengurangi antrean dan kerumunan,” ujar Faizal seperti dikutip Portal Purwokerto dari Fix Indonesia dengan artikel berjudul, ‘Cair Besok! Ini Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan Uang BST Rp300 Ribu’, Minggu, 3 Januari 2020.

Untuk mengetahui sudahkah menjadi penerima BST Bansos Rp300 ribu dari Kemensos, masyarakat bisa cek melalui https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Profil Robert Hansen, Pembunuh Berantai Amerika yang Kisahnya Diangkat di Film The Frozen Ground

Apabila nama Anda terdata sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu tersebut jangan lupa untuk membawa sokumen atau persyaratan berikut ini:

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x