Untuk kategori SD akan menerima Rp900 ribu pertahun, untuk SMP Rp1,5 juta pertahun dan SMA Rp2 juta pertahun. Sehingga total bantuan anak sekolah ini sekitar Rp3,4 juta.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut bantuan PKH diharapkan bisa membantu menguatkan perekonomian warga miskin.***