Login dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima BLT Ibu Hamil dan Balita 2021, Begini Caranya

- 12 Januari 2021, 18:45 WIB
ilustrasi  BLT BPJS Ketenagakerjaan.
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /eviyanti/

PORTALPURWOKERTO- BLT Ibu hamil dan Balita diperpanjang hingga tahun 2021. Jumlah yang akan disalurkan yakni senilai Rp750 ribu per bulan, diberikan secara bertahap dengan total bantuan Rp3 juta dalam satu tahun.

BLT Ibu hamil dan balita diberikan kepada penerima yang telah terdaftar pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Untuk mengetahui, apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT ibu hamil dan balita, maka berikut ini merupakan beberapa langkah yang bisa dilakukan:

Baca Juga: Login sid.kemendesa.go.id Untuk Cek Penerima BLT Dana Desa Online 2021, Begini Caranya

1. Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

2. Klik pencarian data bantuan sosial tunai

3. Masukkan NIK pada KTP, atau nomor pada kartu PKH. Bisa juga dengan memasukkan nomor BPJS

4. Tulis nama sesuai KTP atau kartu BPJS yang dimiliki

5. Ketik kode captcha yang telah tersedia

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x