Daftar Bantuan UMKM Online Lewat Pembiayaan.depkop.go.id 2021, Begini Syarat dan Mekanismenya

- 25 Januari 2021, 11:38 WIB
Tangkapan layar depkop.go.id
Tangkapan layar depkop.go.id /depkop.go.id/

Setelah itu data dari kelurahan akan diajukan kepada bupati atau pimpinan daerah untuk dimasukkan dalam penerima bantuan pemerintah Wirausaha Pemula.

Jika sudah terdaftar, maka nama penerima bantuan UMKM ini akan terdata pada laman resmi depkop.go.id.

Bagi yang telah mendaftarkan atau mengajukan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, cara cek penerima bantuannya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x