Dilansir dari laman resmi Kominfo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia meminta masyarakat untuk tidak mempercayai status tersebut.
Tautan yang disertakan di dalam status akan mengarahkan ke halaman yang lain. Pengguna akan diarahkan ke laman yang berisi foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan, “NGIMPI!!!”***
Baca Juga: Terbaru, Ini Persyaratan untuk Mendapatkan BLT Pelajar 2021