PORTAL PURWOKERTO – Tahun 2021, Pemerintah kembali memberikan bantuan langsung tunai. Kali ini yang menjadi sasaran adalah para pelajar sekolah.
Program BLT khusus pelajar ini disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah berharap, dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat terbantu biaya pendidikannya, mulai dari biaya untuk membeli perlengkapan sekolah, hingga uang saku dan biaya transportasi.
Adapun pelajar yang berhak mendapatkan dana PIP ini adalah pelajar yang kini tengah duduk di jenjang SD, SMP, maupun SMA. Masing-masing jenjang akan mendapatkan bantuan dalam jumlah yang berbeda.
Baca Juga: Ingin Mendapat Rp1 Juta dari BLT APB Kemendikbud, Ini Caranya
Besarannya bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Mulai dari Rp450.000,00 hingga Rp1.000.000, per tahun.
Untuk dapat menerima dana PIP ini, seorang pelajar harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan. Berikut adalah kelompok prioritas sasaran penerima PIP.
1. Peserta didik pemegang KIP
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
a. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Baca Juga: Daftar UMKM Online Gratis 2021 di Pembiayaan.depkop.go.id Untuk Dapat BLT Tahap 2, Bisakah?