Sudah Terima BPUM? Siap-siap! Ada Bantuan UMKM 2021 yang Diberikan Kemenkop UKM

- 28 Januari 2021, 05:54 WIB
Ilustrasi BLT dana desa
Ilustrasi BLT dana desa /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Berapa Kali Bantuan UMKM Diterima?

Penerima BPUM atau BLT UMKM hanya akan menerima bantuan UMKM senilai Rp2,4 juta satu kali. Meski demikian, ada kabar gembira bagi penerima BPUM tahap satu dan BPUM tahap dua.

Bagi yang sudah menerima bantuan UMKM di masa pandemi, akan mendapatkan bantuan lagi dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: Ini Batas Pendaftaran BLT Pelajar 2021, Jangan Terlambat Daftar!

Bantuan ini adalah program KUR (Kredit Usaha Rakyat) super mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen.

Teten mengatakan sejak awal program BPUM diharapkan bisa membuat pelaku usaha mikro jadi terhubung dengan lembaga jasa keuangan dan bisa mengembangkan usahanya.

Bagaimana, tertarik mengakses bantuan KUR bunga 0 persen?***

 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah