Dapatkan Rp1 Juta untuk Seniman, Ini Syarat Daftar BLT APB 2021

- 31 Januari 2021, 09:08 WIB
Seorang pelukis Dara Sinta mengerjakan pesanan lukisan pada pot tanah liat di Rumah Dara Painting Gallery, Perumahan Taman Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/10/2020). Seniman lukis tersebut tetap berkarya di tengah pandemi COVID-19 dengan melukis di berbagai media seperti masker kain, pot tanah liat dan botol minum bekas untuk memenuhi pesanan ke sejumlah wilayah di Jabodetabek, Yogyakarta, Manado dan Papua. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Seorang pelukis Dara Sinta mengerjakan pesanan lukisan pada pot tanah liat di Rumah Dara Painting Gallery, Perumahan Taman Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/10/2020). Seniman lukis tersebut tetap berkarya di tengah pandemi COVID-19 dengan melukis di berbagai media seperti masker kain, pot tanah liat dan botol minum bekas untuk memenuhi pesanan ke sejumlah wilayah di Jabodetabek, Yogyakarta, Manado dan Papua. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj. /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

PORTAL PURWOKERTO - Sebagai apresiasi kepada para seniman dan pelaku budaya, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1.000.000,00.

Sejak diberlakukannya pembatasan sosial guna memutus rantai penyebaran Covid-19, berbagai bentuk kegiatan kebudayaan juga mengalami penyurutan luar biasa.

Hal ini membutuhkan intervensi Pemerintah agar sektor kebudayaan tidak kolaps. Salah satu agenda penting dari penyelamatan ini adalah pendukungan aktivitas kebudayaan, agar tetap bisa berproduksi dan menampilkan hasil karyanya sambil tetap mematuhi kaidah pembatasan sosial.

Baca Juga: BLT APB Kemendikbud, Ada Rp1 Juta untuk Seniman dan Pelaku Budaya

Atas dasar ini Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) berinisiatif melaksanakan program BLT APB (Apresiasi Pelaku Budaya). Bantuan yang diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai senilai Rp1 juta yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Saat ini BLT APB sedang menyelesaikan proses pencairan dana tahap II sejak akhir November tahun lalu. Bagi Anda yang ingin mendaftar menjadi penerima BLT APB ada baiknya memenuhi persyaratan berikut sebelum pendaftaran dibuka kembali.

Penerima BLT APB dalam Masa Pandemi Covid-19 adalah para pelaku budaya yang berprofesi dalam bidang kebudayaan di dalam negeri yang mata pencahariannya terdampak akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ingin Mendapat Rp1 Juta dari BLT APB Kemendikbud, Ini Caranya

1. Pelaku budaya yang mengikuti pendataan tahap 1 tetapi tidak menyelesaikan tahapan persyaratan administrasi dan atau karya

2. Pelaku budaya yang mengikuti pendataan tahap 2 pada laman apb.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x