PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah sediakan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1.000.000,00 bagi seniman dan pelaku budaya melalui program BLT APB Kemdikbud.
Bagi para pelaku yang termasuk dalam daftar penerima BLT APB Kemdikbud diwajibkan untuk mengisi administrasi dan teknis pada daring yang telah disediakan.
Berikut adalah tata cara pengisian data bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima BLT APB dari Kemdikbud yang terdiri dari beberapa tahapan:
Baca Juga: Terbaru! Tata Cara Mendapatkan BLT APB 2021, Ada Rp 1 Juta dari Kemendikbud untuk Pelaku Budaya
1. Tahap penyempurnaan data
Pendaftaran Peserta terdaftar melalui login akun di https://apb.kemdikbud.go.id/. Penerima layanan mengisi kelengkapan data diantaranya:
a. Validasi nama dan Nomor Induk Kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk
b. Pengisian nomor rekening bank aktif calon penerima layanan;
- Bagi yang memiliki rekening bank terdaftar, melengkapi nomor rekening pada laman https://apb.kemdikbud.go.id/
- Bagi yang tidak memiliki rekening bank terdaftar, akan dibukakan buku rekening baru yang dapat diambil di kantor bank cabang terdekat dengan membawa dokumen sebagai berikut:
Baca Juga: Dapatkan Rp1 Juta untuk Seniman, Ini Syarat Daftar BLT APB 2021
- Identitas diri (Kartu Tanda Penduduk)