1. Calon penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error)
2. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ Prakerja
3. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan)
4. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
5. Keluarga miskin yang dikepalai oleh perempuan, lansia, atau penyandang disabilitas.
Keluarga yang menjadi prioritas adalah keluarga yang memenuhi kriteria di atas. Semakin banyak kriteria yang dipenuhi, maka peluang untuk mendapatkan BLT Dana Desa pun semakin besar.
Musdesus melaksanakan pembahasan dan pemilahan target sasaran dan jenis program bantuan yang akan diberikan agar tak terjadi tumpang tindih target sasaran program bantuan sosial.
Baca Juga: Seorang Pekerja Tenggelam di Sungai Serayu, Basarnas Lakukan Penyisiran dan Penyelaman
Untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Kemendesa di kemendesa.go.id.***