9 Bansos dan BLT yang Dilanjutkan Pemerintah sebagai Pengganti BLT BPJS yang Dihentikan, Cek Daftar Lengkapnya

- 1 Februari 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay

PORTAL PURWOKERTO – Setelah dihantui oleh pertanyaan dari berbagai penjuru mengenai keberlangsungan BLT BPJS atau BLT Subsidi Gaji, akhirnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah memberikan jawaban pasti.

Ditemui usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra asosiasi/industri di BBPLK Medan, Ida menyatakan bahwa BLT BPJS resmi tak akan dilanjutkan oleh pemerintah di tahun 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Resmi Mandek, Pemerintah Siapkan Bansos Ini sebagai Gantinya

Namun masyarakat tak perlu berkecil hati. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp553,1 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Anggaran tersebut berfokus kepada empat bidang, yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM, dan pembiayaan korporasi.

Berikut ini adalah daftar bansos atau BLT yang masih dapat diakses oleh masyarakat di tahun 2021.

  1. Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Anggaran yang sudah disiapkan sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Dikabarkan akan Dihentikan, Lantas Apa Penggantinya?

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dinaungi oleh Kementerian Sosial, anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Program ini disediakan untuk ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, dan masyarakat lanjut usia.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x