PORTAL PURWOKERTO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat sejak 23 Januari 2020 sampai 1 Februari 2021 menemukan ada 1.402 kasus hoaks Covid-19. Khusus untuk vaksin, Kemkominfo menangani 97 temuan berita hoaks vaksin COVID-19 hingga 1 Februari 2021.
Koordinator Pengendalian Internet Ditjen APTIKA Kemkominfo Drs Anthonius Malau mengatakan jika secara inisiatif, Kemkominfo melawan konten-konten hoaks mulai dari hulu hingga hilir.
“Di hulu kita memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital yang kita sebut Siberkreasi. Tujuannya adalah untuk membekali masyarakat dengan keterampilan untuk mengetahui dan memilih konten yang benar,” ujarnya dalam Keterangan Pers yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa, 2 Februari 2021.
Kemkominfo juga melakukan pendekatan kepada platform media sosial untuk melakukan penurunan (take down) konten hoaks tersebut. Ada juga yang akhirnya berujung pada penegakkan hukum.
“Khusus untuk kasus hoaks Covid-19, ada 104 yang telah dibawa ke ranah hukum. Kominfo juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu. Diawaki kurang lebih 100 orang yang menerima aduan masyarakat dan bekerjasama dengan 28 kementerian/lembaga yang bermitra dengan kami,” ujarnya.
Selain itu media massa melalui cek fakta memberikan literasi digital kepada masyarakat.
Pihaknya berharap masyarakat harus mewaspadai berita yang provokatif, serta tidak dengan mudah mempercayai berita-berita tersebut.