5 Fakta Dibalik Kabar PSBB Diperpanjang Sampai 28 Maret 2021, Bagaimana Nasib Pengusaha Mikro?

- 3 Februari 2021, 18:44 WIB
Tangkapan layar YouTube Kemendagri mengenai perpanjangan PPKM Jawa Bali
Tangkapan layar YouTube Kemendagri mengenai perpanjangan PPKM Jawa Bali /Hening Prihatini/Kemendagri

Untuk menetapkan perpanjangan PSBB Jawa Bali atau PPKM, perlu kajian lagi yang lebih mendalam. Apabila kasus virus corona sudah terkendali, maka bukan tak mungkin jika PSBB Jawa Bali justru tidak berlanjut.

Baca Juga: PSBB Jawa Bali Diperpanjang Hingga 28 Maret 2021, Dinkominfo Purbalingga: Informasi Ini Hoax

3. Banyumas Perpanjang Status Tanggap Darurat

Meski PPKM jilid dua masih berjalan, kabupaten Banyumas akan memperpanjang status tanggap darurat hingga 28 Februari 2021 mendatang. Hal ini dikarenakan penularan virus corona yang ada di kota Mendoan ini dinilai belum terkontrol.

4. Dinkominfo Purbalingga: Itu Hoax!

Dinkominfo Purbalingga mengatakan informasi terkait PSBB dilanjutkan hingga 28 Maret 2021 adalah informasi yang keliru dan hoax.

Sebab, hingga saat ini pemerintah sendiri belum mengumumkan secara resmi terkait perpanjangan PSBB Jawa Bali 2021.

Baca Juga: PSBB Banyumas Diperpanjang, Masuk Banyumas Wajib Bawa Tes Rapid Antigen, Bupati: Untuk Efek Psikologis

5. Pemerintah Belum Keluarkan Pengumuman Resmi

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait PSBB Jawa Bali akan dilanjutkan atau sampai di jilid dua.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah