PORTALPURWOKERTO- BLT Balita merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin.
BLT Balita sebenarnya sudah ada sejak sebelum masa pandemi.
Bantuan BLT Balita adalah bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2007 lalu dan penerimanya didata oleh Kementerian Sosial.
Total nilai bantuan yang diberikan dalam satu tahun untuk BLT Balita adalah Rp3 juta.
Pemerintah memberikan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata.
Penerima manfaat program tersebut adalah masyarakat miskin yang sebelumnya sudah terdata oleh pemerintah daerah masing-masing.
Cara untuk cek data secara online yakni melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: BLT Dana Desa 2021 Cair Rp300 Ribu, Begini Cara Cek Daftar Penerima di Kemendesa.go.id